Rekonstruksi kasus pembunuhan seorang jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang dilakukan oleh prajurit TNI AL bernama Jumran, telah digelar oleh Denpomal Banjarmasin. Jumran tega membunuh Juwita, yang bekerja sebagai jurnalis.
Detail Rekonstruksi:
-
Pelaku Diidentifikasi: Jumran hadir dalam rekonstruksi pada Sabtu, 5 April, dengan kepala plontos, mengenakan baju tahanan oranye berlengan pengenal tersangka.
-
Lokasi dan Adegan: Reka ulang adegan pembunuhan dilakukan di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru. Total 33 adegan diperagakan, termasuk cara Jumran membunuh korban.
-
Modus Operandi: Jumran melaksanakan aksi sadis tersebut seorang diri di dalam mobil, sementara sepeda motor korban ditinggalkan di pusat perbelanjaan.
-
Tindakan Keji: Selain memiting dan mencekik leher korban, Jumran juga merusak ponsel Juwita untuk menghilangkan bukti pemerkosaan.
Perencanaan dan Skenario Palsu:
-
Jumran terlihat tenang dan matang dalam aksinya, termasuk meminta seseorang untuk mengambil motor korban setelah membunuh Juwita.
-
Pelaku kemudian membuat skenario seolah-olah motor korban rusak akibat terjatuh, sebelum meninggalkan lokasi.
-
Seluruh pergerakan Jumran dalam rekonstruksi menguatkan dugaan adanya perencanaan rinci, mulai dari lokasi pembunuhan hingga penempatan jasad di pinggir jalan.
Pengacara keluarga korban, Dedi Sugianto, yang turut hadir dalam rekonstruksi, yakin bahwa Jumran telah merencanakan tindakan tersebut secara matang. Kasus ini menunjukkan kekejaman yang harus mendapat keadilan.