Komisi III DPR RI menyebut Polri sebagai mitra yang paling responsif dalam menanggapi aduan masyarakat.
Keterangan Penting
-
Kriteria Responsif: Tingkat responsivitas Polri dalam menindaklanjuti aduan dari masyarakat yang disampaikan kepada Komisi III mencapai hampir 94 persen.
-
Kontribusi Kepolisian: Setiap laporan yang ditindaklanjuti oleh Polri langsung direspons, mendapatkan apresiasi dari Komisi III.
Poin-Poin Utama
-
Jumlah Laporan: Sebanyak 469 laporan pengaduan masyarakat diterima oleh Komisi III sepanjang tahun 2024.
-
Laporan Terkait Polri: Polri menerima 60 laporan, mencakup sekitar 12.7 persen dari total laporan.
Perincian Aduan dan Tingkat Responsifitas Mitra
-
Mahkamah Agung: 149 laporan.
-
BNN: 113 laporan.
-
Kejaksaan RI: 85 laporan.
-
Kepolisian RI: 60 laporan.
-
KPK: 23 laporan.
-
Mahkamah Konstitusi: 18 laporan.
-
Komisi Yudisial: 13 laporan.
-
PPATK: 8 laporan.
Tingkat Responsifitas Mitra Lainnya
-
Kejaksaan Republik Indonesia: 89 persen.
-
Komisi Yudisial: 85 persen.
-
PPATK: Sebanding dengan Komisi Yudisial.
-
Mahkamah Konstitusi: 78 persen.
-
KPK, BNN, dan Mahkamah Agung: Angka responsifitas mereka juga dijelaskan.
Tindak Lanjut Polri
- Kapolres merespons laporan dengan langsung menghubungi, memberikan data terkait, dan mengkomunikasikan penanganan dengan Komisi III.
Pengawalan oleh Komisi III
- Setiap tindak lanjut dari Polri terhadap aduan tetap dikawal dan dipantau oleh Komisi III untuk memastikan penanganan yang sesuai.
Komisi III juga menerima laporan paling banyak terkait Mahkamah Agung, namun responsivitas Polri dalam menindaklanjuti aduan mendapat sorotan positif.